By Socrates – Apa arti penting bandar udara bagi Kabupaten Karimun? Akses dan mobilitas orang dan barang, intra dan antar moda transport-tasi serta menjadi pintu gerbang Karimun.
Bandara Raja Haji Abdullah dulu namanya bandara Sei Bati. Dirintis oleh Kakanwil Bea Cukai Bambang Soebadhi. Tanggal 29 Desember 1985 bandara ini diserahterimakan kepada Kementrian Perhubungan.
Fasilitas bandara ini tidak memadai. Landasan pacu (run way) hanya 1.400 meter. Setelah 29 tahun tidak digarap secara komersial, barulah pada Januari 2014 bandara ini bisa didarati pesawat perintis jenis Cessna.
Lima tahun kemudian, tanggal 23 Mei 2019 uji coba penerbang-an perdana pesawat jenis Avions De Transport Regional (ATR) 72 berhasil mendarat di Bandara Raja Haji Abdullah.
Saat ini, sedang dikembangkan landasan pacu hingga 1.600 meter untuk jenis ATR 72. Idealnya, panjangnya landasan pacu 2.200 meter agar bandara Raja Haji Abdullah bisa didarati pesawat berbadan lebar seperti Boeing 737.
Bagaimana potensi bandara Raja Haji Abdullah? Lokasi Karimun sangat strategis. Memiliki 254 pulau, dengan tiga gugus pulau terbesar, Pulau Karimun, Kundur dan Moro. Karimun berbatasan langsung dengan Singapura, berada di antara Batam, Kabupaten Lingga dan Kabupaten Meranti, Indragiri Hilir dan Pelalawan Provinsi Riau.
Artinya, dengan jumlah penduduk Karimun 250.511 jiwa, serta wilayah yang berdekatan dengan Karimun, bisnis penerbangan adalah potensi luar biasa.
Selain itu, Karimun adalah salah satu kabupaten dari Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) yakni Batam, Bintan, Sabang dan Karimun. Sehingga, bandara ini akan menjadi daya bagi investor.
Termasuk pengusaha asal Karimun yang sukses di Batam. Batam dan Bintan sudah punya bandara internasional. Semoga Karimun segera menyusul.
Sarana transportasi ke Karimun selama ini didominasi kapal ferry. Dari Batam, memakan waktu 1,5 – 2 jam. Saya merasakan ganasnya ombak ke Karimun pada musim utara. Terutama memasuki Selat Durian.
Aunur Rafiq,  Bupati Karimun periode 2016—2021 dan terpilih kembali untuk periode kedua 2021—2024 mengatakan, ‘’Saya tetap berupaya membangun pengembangan bandara Raja Haji Abdullah dan jembatan dari Pulau Belat ke Kundur. Ini akan sangat baik untuk kemajuan Karimun di masa depan,’’ ujar Aunur Rafiq.
Membangun dan mengembangkan bandara Raja Haji Abdullah inilah yang menjadi impian Aunur Rafiq, untuk kemajuan Karimun di masa depan. Apalagi, Batam dan Bintan sudah memiliki bandara internasional.
Dalam peta politik Kepulauan Riau, Kabupaten Karimun memegang peranan penting. Jumlah penduduknya 250.511 jiwa, terbanyak kedua setelah Batam. Dari lima gubernur Kepri, tiga di antaranya dari Karimun.
Membangun dan mengembangkan bandara Raja Haji Abdullah inilah yang menjadi impian Aunur Rafiq, untuk kemajuan Karimun di masa depan. Apalagi, Batam dan Bintan sudah memiliki bandara internasional.
Kabupaten Karimun memiliki 254 pulau. Baru 57 yang berpeng-huni. Tiga pulau utama adalah Karimun, Kundur dan Moro. Ada dua pulau terluar, yakni Pulau Karimun Anak dan Pulau Iyu Kecil.
Karimun memiliki 12 kecamatan, 29 Kelurahan dan 42 desa. Konektivitas antar pulau dan wilayah, sebaran kepadatan penduduk, mobilitas sosial, sehingga diperlukan jembatan.
Delapan jembatan sudah direncanakan. Antara lain, jembatan dari Tanjung Piay ke Pulau Karimun Anak 17,5 kilometer, Pulau Karimun-Pulau Karimun Besar 1,1 km, Pulau Karimun Besar-Pulau Parit 4 km dan Pulau Parit-Pulau Lumut 270 meter.

Selain itu, jembatan Pulau Lumut-Pulau Papan 195 meter, Pulau Papan-Pulau Belat 240 meter, Pulau Belat-Pulau Kundur 650 meter, dan jembatan Pulau Kundur-Pulau Sumatera (Kabupaten Pelalawan) sepanjang 15 km.
‘’Mobilitas masyarakat Kabupaten Karimun akan lebih mudah dengan adanya jembatan yang merangkai pulau-pulau sehingga ekonomi dan kesejahteraan rakyat meningkat,’’ kata Aunur Rafiq.
Tentu ini membutuhkan dana yang cukup besar. Dana APBD Karimun terbatas. Ketika Presiden Jokowi marah-marah karena beberapa daerah sampai akhir 2021 serapan anggarannya sangat kecil, kenapa tidak dialihkan ke daerah lain yang lebih membutuhkan sebagai sanksi lambannya pembangunan? ***


