29.9 C
Indonesia
BerandaBATAMRempang, Tanah Harapan yang Jadi Incaran (7)

Rempang, Tanah Harapan yang Jadi Incaran (7)

-

By Socrates – Selama dua dekade, Rempang dan Galang menjadi tanah harapan dan ditawarkan kemana-mana. Sejumlah investor asing, dari dulu berencana masuk. Faktanya, hanya iming-iming investasi asing. Malah, lahan ditawarkan dengan harga miring.

Sebelum ramai pembicaraan rencana investasi yang akan dilakukan oleh PT. Makmur Elok Graha (PT MEG) di Rempang, tercatat ada dua rencana investasi besar lainnya di sana, bertahun-tahun lalu.

Inilah salah satu bukti, rencana investasi di Rempang dan Galang, hanya pepesan kosong. Saat itu, Pemko Batam menyetujui rencana investasi Singapura di Pulau Rempang dan Galang, yang akan dikembangkan menjadi obyek wisata dan sarana penunjang lainnya.

Nilai investasinya 991 juta dolar Amerika Serikat. Wali Kota Batam saat itu, Nyat Kadir memberikan izin prinsip kepada empat investor Singapura itu di lantai IV kantor Wali Kota Batam, tanggal 16 Januari 2002. Penandatangan persetujuan investasi itu, dihadiri Nyat Kadir, dinas-dinas terkait dan puluhan investor warga Singapura. (Arsip berita Batampos dan kemudian ganti nama Posmetro, 17 Januari 2002)

Saat itu, Nyat Kadir mengatakan, investasi dari Singapura itu tergolong besar. ’’Dengan dikembangkannya Rempang dan Galang, kita harapkan masyarakat setempat jadi terangkat taraf kehidupannya. Selain pemasukan bagi daerah, keempat investor inilah yang terpillih dari sekian banyak yang berminat,’’ kata Nyat Kadir, kepada wartawan.

Tahun 2002, sebuah rencana investasi untuk mengelola pulau Rempang dan Galang, pernah ditandatangani antara pemerintah kota Batam saat itu dengan 4 investor. Salah satunya adalah perusahaan asal Singapura, Tunas Pte. Ltd.

“Investasi ini merupakan bukti bahwa Batam masih menjadi primadona investasi bagi para investor di luar negeri, tentunya kita masih belum puas, kita coba terus memperbaiki  supaya Batam makin menjadi pilihan dengan sarana dan prasarana penunjang seperti keamanan dan sarana pendukung lainnya, seperti jalan yang sudah bagus ke arah ke dua pulau itu”, kata Walikota Batam saat itu, Nyat Kadir.

Penandatanganan persetujuan investasi dihadiri juga oleh jajaran dinas terkait di Pemko Batam saat itu, keempat investor dan juga perwakilan dari Badan Otorita Batam yang kini berganti nama BP Batam, Ir Fathullah.

Seperti dikutip dari arsip berita koran Batampos saat itu, Walikota Batam, Nyat Kadir, saat itu mengatakan bahwa investasi itu tergolong besar. Sebab, daerah yang akan dikembangkan juga tergolong besar.

Kepala Dinas Pariwisata Pemko Batam saat itu, Sulaiman Yusuf menyebut, Rempang akan dikembangkan menjadi daerah pariwisata dengan resort-resort. “Kita prioritaskan kedua pulau itu supaya menjadi kawasan wisata yang berstandar internasional”, kata Sulaiman Yusuf.

Menurut Sulaiman Yusuf, pulau Rempang dan Galang akan segera dikembangkan oleh keempat investor tersebut dalam waktu yang tidak begitu lama. Namun, pria itu menggarisbawahi bahwa kerjasama investasi yang akan dilakukan, berbeda dengan rancangan Kawasan Wisata Terpadu Ekslusif (KWTE) yang saat itu sedang dirintis juga di kawasan pulau Rempang.

Pengusaha Tong Djoe dan Tunas Pte.Ltd.

Salah satu investor yang akan menggarap pulau Rempang dan Galang sesuai persetujuan pada 16 Januari 2002 tersebut adalah perusahaan asal Singapura, Tunas Pte. Ltd.

Pengusaha kawakan Tong Djoe berada di balik Tunas Pte. Ltd. Tong Djoe diketahui merupakan seorang pengusaha Indonesia, pemilik Tunas Group Pte. Ltd. yang berkantor di negara jiran Singapura.

Pria kelahiran 26 September 1926 itu, meninggal dunia pada 8 Februari 2021 lalu. Semasa hidupnya, Tong Djoe dikenal sebagai pengusaha kawakan lintas zaman. Memulai rintisan bisnis di era orde lama, ia berperan dalam menciptakan jalinan usaha dagang antara para pengusaha Indonesia dan Tiongkok di masa lalu.

Tong Djoe pernah dianugerahi Bintang Jasa Pratama di era presiden BJ Habibie untuk jasa-jasanya pada masa perjuangan kemerdekaan Indonesia serta peranannya dalam memulihkan hubungan diplomatik Indonesia dengan RRT.

“Saya kira keamanan dan pemerintah di sini, semakin hari semakin baik, mengenai OB (Otorita Batam, pen) dan Pemko (Pemerintah Kota Batam, pen) saya kira tidak masalah karena sudah terlihat kerjasama dan sinergi antara keduanya”, ujar sang pengusaha saat itu, dikutip dari arsip berita Batampos/ Posmetro, 17 Januari 2002.

Sebelum mendirikan Grup Tunas di Tanjong Pagar, Singapura, tahun 1970-an, Tong Djoe adalah salah seorang yang ikut perang pada era kemerdekaan 1945. Ia kemudian mengembangkan bisnis semasa Orde Lama dan Orde Baru. Bersama ketua Kadin Indonesia, Sukamdani Sahid Gitosardjono dan Mensesneg era orde baru, Moerdiono, ia merintis kembali hubungan baik dengan Tiongkok.

Pengusaha Tong Djoe juga disebut  akrab dengan Ibnu Sutowo—pimpinan Pertamina— orang yang ditugaskan pertama kali mengembangkan pulau Batam di awal era 1970-an silam.

Ia mulai membuka usaha Grup Tunas di Tanjong Pagar, Singapura, pada awal  1970-an, bertepatan dengan pengembangan massif Batam saat itu.

Melalui mandat dari pemerintah Indonesia di dekade 70-an, Tong Djoe juga mengelola distribusi bahan kebutuhan pokok di wilayah perairan Kepulauan Riau. Tong Djoe adalah pengusaha lintas zaman yang erat kaitannya dengan perjalanan pengembangan Batam sebagai pulau industri.

Pengembangan Pulau Rempang dan Galang Tidak Berjalan

Paska penandatanganan persetujuan investasi di lantai 4 Pemko Batam tanggal 16 Januari 2002, pulau Rempang dan Galang ternyata tak kunjung digarap sebagai kawasan wisata. Investasi senilai 991 juta dolar AS yang diharap masuk, tak kunjung terealisasi.

Tahun-tahun berikutnya, pulau Rempang dan Galang, justru santer akan dikembangkan oleh Artha Graha Grup dalam proyek bernama “Kawasan Wisata Terpadu Ekslusif”. Sebuah proyek berani yang akan melokalisir aktifitas pariwisata dan perjudian secara terpadu. Persetujuan investasi dilakukan pada 26 Agustus 2004, juga melibatkan pemerintah kota Batam, Badan Otorita Batam dan sejumlah stake holder lain. Otorita Batam, Pemko Batam dan PT Makmur Elok Graha meneken perjanjian pengelolaan serta pengembangan Pulau Rempang, Galang dan Setokok. Perjanjian ini mencakup areal seluas 17.000 hektar. PT MEG diwakili Tommy Winata.

Menteri koordinator bidang politik hukum dan keamanan, Mahfud MD, saat pro kontra pengembangan pulau Rempang terkini di proyek Ecocity yang dijalankan PT. Makmur Elok Graha (PT. MEG/Unit Usaha Artha Graha Group) menyebut, kawasan Rempang sebenarnya sudah diberikan ke investor sejak tahun 2002.

“Masalah hukumnya juga supaya diingat, banyak orang yang tidak tahu, tanah itu, (Pulau) Rempang itu sudah diberikan haknya oleh negara kepada sebuah perusahaan, entitas perusahaan untuk digunakan dalam hak guna usaha. Itu Pulau Rempang. Itu Tahun 2001, 2002,” kata Mahfud di Jakarta, Jumat (8/9/2023) lalu.

Namun pada 2004, menurut Mahfud, hak atas penggunaan tanah itu diberikan kepada pihak lain. “Sebelum investor masuk, tanah ini rupanya belum digarap dan tidak pernah ditengok sehingga pada 2004 dan seterusnya menyusul dengan beberapa keputusan, tanah itu diberikan hak baru kepada orang lain untuk ditempati. Padahal, SK haknya itu sudah dikeluarkan pada 2001, 2002 secara sah,” kata Mahfud lagi.

Sama halnya dengan rencana investasi pada tahun 2002, rancangan pengembangan pulau Rempang pada tahun 2004 dalam proyek KWTE, akhirnya  juga tidak berlanjut. Kawasan Rempang, Galang dan sekitarnya yang telah terhubung dengan Batam melalui rangkaian jembatan, ditetapkan berstatus quo oleh pemerintah pusat. (*)

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

LATEST POSTS

Politeknik Negeri Batam

By Socrates - Tuntutan dunia industri semakin tinggi, terutama soal ketersediaan sumber daya manusia. Tahun 1999 menandai dimulainya persiapan pendirian Politeknik di Batam bekerjasama dengan...

Universitas Ibnu Sina (UIS)

By Socrates - Yayasan Pendidikan Ibnu Sina (YAPIS) didirikan pada tanggal 14 Juli 1977 yang bergerak dalam bidang pendidikan. Yayasan ini didirikan oleh H Andi...

Universitas Riau Kepulauan (Unrika)

By Socrates - Batam sejak awal dirancang sebagai kawasan industri, perdagangan, alih kapal  dan pariwisata. Namun, seiring perkembangan zaman, kebutuhan sumber daya manusia yang handal...

Belakangpadang Penawar Rindu

By Socrates - Banyak yang percaya, nama Belakangpadang berasal saat  Belanda memerintahkan pekerja di pangkalan minyak Pulau Sambu, membuka pulau yang terletak di belakang Pulau...
[td_block_social_counter style="style8 td-social-boxed td-social-font-icons" facebook="tagdiv" twitter="tagdivofficial" youtube="tagdiv" custom_title="Follow us" block_template_id="td_block_template_11" border_color="#fbb03b" f_header_font_size="eyJhbGwiOiIyMCIsInBvcnRyYWl0IjoiMTgifQ==" f_header_font_weight="600" f_header_font_family="702" f_header_font_transform="uppercase" tdc_css="eyJwb3J0cmFpdCI6eyJkaXNwbGF5IjoiIn0sInBvcnRyYWl0X21heF93aWR0aCI6MTAxOCwicG9ydHJhaXRfbWluX3dpZHRoIjo3NjgsInBob25lIjp7Im1hcmdpbi1ib3R0b20iOiI0MCIsImRpc3BsYXkiOiIifSwicGhvbmVfbWF4X3dpZHRoIjo3NjcsImFsbCI6eyJtYXJnaW4tYm90dG9tIjoiMzAiLCJkaXNwbGF5IjoiIn19"]

Most Popular

spot_img