BATAM- Kelurahan Pulau Buluh, Kecamatan Bulang kini memiliki mesin pencacah sampah berbasis Internet of Things (IoT) dan energi surya sebagai sumber energi terbarukan. Mesin canggih ini, dipasang Tim Pemberdayaan Kemitraan Masyarakat (PKM) dari Institut Teknologi Batam (ITEBA) Rabu, (17/9/2025)
‘’Mesin ini menjadi solusi cerdas untuk membantu mengatasi masalah sampah plastik yang mencemari lingkungan Pulau Buluh dan merusak ekosistem laut yang sangat bergantung pada hasil laut,’’ kata Dr Eng. Ansarullah Lawi, Ketua Tim Pemberdayaan Kemitraan Masyarakat (PKM) Institut Teknologi Batam dalam kegiatan pengabdian kepada masyarakat di Pulau Buluh, Kecamatan Bulang, Kota Batam.
Menurut Ansarullah Lawi, mesin pencacah sampah ini dirancang untuk meningkatkan efisiensi pengolahan sampah plastik, yang selama ini menjadi masalah besar di pulau tersebut. Dengan adanya teknologi ini, diharapkan bisa mengurangi volume sampah plastik yang menumpuk, serta mengurangi pencemaran yang berdampak langsung pada lingkungan dan kehidupan masyarakat.
Pulau Buluh menghadapi masalah besar terkait dengan pengelolaan sampah plastik yang mencemari lingkungan dan mengancam kelestarian ekosistem laut. Lapisan sampah laut di Pulau Buluh, semakin lama, makin memprihatinkan.
Kondisi ini diperburuk mengingat potensi sampah kiriman cukup besar akibat lokasinya yang dikelilingi oleh wilayah lain. Kelurahan Pulau Buluh memiliki lima pulau, yaitu Pulau Buluh, Pulau Boyan, Pulau Teluk Sepaku, Pulau Tengah, dan Pulau Bulat.Buktinya, saat aksi bersih – bersih tahun 2024 lalu, terkumpul sebanyak 10.6 ton sampah dari 6 titik. Sampah tersebut terdiri dari 61% sampah pakaian atau kain, 31% sampah plastik lainnya, dan 8% botol dan gelas plastik sekali pakai.
‘’Proses perakitan mesin cerdas ini memakan waktu tiga bulan. Kami menggunakan modem khusus dengan jaringan seluler yang mendukung sinyal 4G untuk memaksimalkan koneksi meskipun kondisi internet terbatas,’’ kata Ansarullah Lawi, saat ditanya cara mengatasi internet yang lelet di kawasan hinterland.
Bagaimana mengoperasikan mesin ini? Setelah sampah plastik dimasukkan ke dalam mesin, sensor otomatis akan mendeteksi sampah dan mesin akan mulai bekerja. Panel surya menyediakan daya untuk mesin, menjadikannya lebih efisien dan ramah lingkungan.
‘’Teknologi mesin pencacah berbasis IoT ini memungkinkan pemantauan real-time terhadap proses pengolahan sampah,’’ papar Ansarullah Lawi, seraya menyebutkan, proyek ini tidak hanya bertujuan mengurangi pencemaran plastik, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru melalui pemanfaatan sampah plastik yang bisa didaur ulang menjadi produk bernilai ekonomi.
Sampah yang dicacah dengan mesin cerdas tersebut, akan digunakan untuk membuat paving block sebagai produk utama saat ini. PT Free The Sea memesan sebanyak 100 pcs lebih, serta Komunitas Mangrove dan juga untuk penggunaan di fasilitas Pulau Buluh sendiri. PT Free the Sea, anak perusahaan WIK Group, adalah perusahaan yang berfokus pada daur ulang sampah plastik menjadi produk yang bernilai ekonomis.
Perusahaan ini bekerja sama dengan berbagai komunitas lokal untuk mengumpulkan botol plastik dari rumah tangga dan mendaur ulangnya menjadi coffee makers. Perusahaan ini mengembangkan potensi kerja sama dengan berbagai kalangan, termasuk kalangan akademisi dan perguruan tinggi.
Sementara itu, Camat Bulang Borhan, ST berterima kasih pada tim PKM ITEBA atas hibah mesin pencacah berbasis IoT dan energi surya ini yang didanai oleh Kemendiktisaintek melalui tim PKM ITEBA. “Inovasi ini sangat membantu kami mengurangi sampah plastik sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi warga. Semoga program ini dapat terus berlanjut dan memberi manfaat yang lebih luas bagi warga Kecamatan Bulang,” ujarnya.
Tim pengabdian ITEBA yang terlibat dalam proyek ini adalah Dr. Eng. Ansarullah Lawi, sebagai ketua tim dengan anggota Joni Eka Candra, ST, MT, Ir Aulia Agung Dermawan, ST, MT., Alvendo Wahyu Aranski, S.Kom, M.Kom, Muhammad Adi Setiawan Aritonang, M.Kom dan beberapa mahasiswa. Mereka bekerja sama dengan Bank Sampah Pulau Buluh Bersih, yang bertugas mengelola sampah dan melakukan edukasi kepada masyarakat setempat tentang pentingnya memilah sampah dan mendaur ulang.
Proyek ini mendapatkan pendanaan dari Direktorat Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat (DRTPM) melalui skema Hibah Program Kemitraan Masyarakat (PKM) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia.
Proyek ini mendapatkan pendanaan dari Direktorat Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat (DRTPM) melalui skema Hibah Program Kemitraan Masyarakat (PKM) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dengan Nomor Kontrak Induk: 134/C3/DT.05.00/PM/2025, dan Nomor Kontrak Turunan: 019/LL17DT.05.00/PM/2025, 014/LPPM/KPKM-ITEBA/VI/2025.(socrates)